Senin, 12 Oktober 2026

HAPI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi Sarjana Hukum

Jakarta, 3 September 2026 — Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi sarjana lulusan Fakultas Hukum yang ingin menekuni profesi advokat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat HAPI, H. Imam Fachrudin, S.Ag., S.H., mengatakan PKPA bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan hukum, keterampilan praktik, serta pemahaman mengenai kode etik profesi.

“Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini tentunya diarahkan untuk memberikan pendidikan dan pembekalan secara khusus kepada para sarjana hukum agar lebih memahami profesi advokat, baik dari aspek hukum, praktik maupun kode etik profesi,” ujar Imam kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Dugaan Nikah Siri Dua Kades Tangerang Jadi Sorotan, Aturan Jabatan dan Sanksi Dipertanyakan

Menurut Imam, profesi advokat tidak hanya membutuhkan pemahaman teori hukum, tetapi juga keterampilan menangani persoalan hukum serta integritas dan profesionalisme.

“Harapan kami, melalui PKPA ini akan lahir advokat-advokat yang handal, profesional, berintegritas dan memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menegakkan keadilan,” katanya.

Ia menjelaskan, PKPA HAPI terbuka bagi sarjana hukum yang memenuhi persyaratan. Materi pendidikan mencakup profesi advokat, praktik hukum, etika profesi, dan pengetahuan lain yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Baca juga: Tiga Personel Polsek Mauk Patroli Antisipasi Tawuran di Talang Sukadiri Kabupaten Tangerang

“Dunia hukum terus berkembang. Oleh karena itu, seorang advokat harus terus meningkatkan kapasitas, wawasan dan profesionalismenya. Kami ingin para peserta PKPA nantinya benar-benar siap memasuki dunia profesi advokat dengan bekal pengetahuan dan kemampuan yang baik,” pungkasnya.

Informasi pendaftaran, persyaratan, jadwal, dan ketentuan PKPA dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara HAPI dengan menghubungi Saepudin, S.H., melalui telepon atau WhatsApp di nomor +62 896-0747-7258.

Tags

Terkini