Minggu, 11 Oktober 2026

PVMBG Evaluasi Aktivitas Anak Krakatau, BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Selat Sunda

PASEBAINFO.COM – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menjadi perhatian karena dinamika gunung api tersebut memerlukan pemantauan berkelanjutan. Masyarakat diminta menjadikan informasi Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai rujukan utama untuk mengetahui tingkat aktivitas, potensi bahaya, dan rekomendasi keselamatan terbaru.

Dalam laporan khusus yang diterbitkan pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB, Badan Geologi mengumumkan penurunan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Keputusan itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kecenderungan penurunan aktivitas hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB, yang didukung oleh penurunan aktivitas kegempaan dan data deformasi berupa deflasi.

Badan Geologi menjelaskan, sejak aktivitas erupsi kembali terjadi pada 2 Juli 2026, Gunung Anak Krakatau mengalami rangkaian letusan. Hingga 3 September 2026, tercatat 224 kali erupsi. Pada 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September pukul 00.04 WIB, gunung tersebut juga mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Aktivitas itu menghasilkan aliran lava yang terpantau bergerak ke arah barat laut, barat, dan barat daya dari pusat erupsi.

Baca juga: Ketua Depicab SOKSI Se-Banten Protes Tudingan terhadap Misbakhun Soal Cukai Rokok

Setelah episode erupsi menerus berakhir, aktivitas gunung masih menunjukkan beberapa erupsi strombolian. Namun, hasil evaluasi berikutnya memperlihatkan kecenderungan penurunan aktivitas sehingga tingkat kewaspadaan diturunkan pada 21 September. Penurunan status tersebut tidak berarti aktivitas vulkanik berhenti sepenuhnya. Perubahan aktivitas tetap mungkin terjadi dan menjadi alasan pentingnya pemantauan instrumental serta pengamatan visual oleh petugas.

Dalam rekomendasi yang menyertai penetapan Level II, masyarakat dan pengunjung diminta tidak mendekati kawasan kawah aktif sesuai radius yang ditetapkan dalam pengumuman resmi tersebut. Karena status dan radius rekomendasi dapat berubah mengikuti hasil evaluasi, masyarakat sebaiknya memeriksa laporan aktivitas terbaru PVMBG sebelum merencanakan perjalanan atau kegiatan di sekitar gunung api.

Potensi bahaya erupsi yang perlu diperhatikan mencakup lontaran material vulkanik, abu, dan aliran lava apabila terjadi erupsi yang mendukung terbentuknya aliran tersebut. Jika hujan abu mencapai kawasan permukiman, masyarakat dianjurkan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Penggunaan masker dan perlindungan mata dapat membantu mengurangi paparan abu, terutama bagi warga yang sensitif terhadap gangguan pernapasan.

Baca juga: Soksi Banten : Tudingan Misbakhun terkait Cukai Rokok Ilegal adalah berita tak berdasar

Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak mudah mempercayai kabar yang tidak memiliki sumber jelas, termasuk klaim yang menyebut erupsi Anak Krakatau otomatis akan memicu tsunami. Informasi mengenai ancaman tsunami harus merujuk pada peringatan resmi otoritas berwenang. Warga tetap perlu mengikuti arahan BPBD dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, kondisi laut di sekitar Selat Sunda juga perlu menjadi perhatian pelaku pelayaran. Prakiraan maritim BMKG yang berlaku pada 10–13 Oktober 2026 menunjukkan potensi gelombang tinggi di Selat Sunda Selatan Lampung dan Selat Sunda Barat Pandeglang. Pada pembaruan 10 Oktober, tinggi gelombang yang ditampilkan untuk kedua perairan tersebut mencapai sekitar 2,9 meter dan 2,7 meter. Kondisi ini termasuk kategori gelombang tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter.

Gelombang tinggi dapat meningkatkan risiko bagi nelayan, kapal berukuran kecil, dan kegiatan pelayaran tertentu. Operator kapal serta masyarakat yang hendak melaut disarankan memeriksa pembaruan cuaca maritim sebelum berangkat, memperhatikan kondisi aktual di lapangan, dan mematuhi arahan petugas pelabuhan maupun otoritas keselamatan pelayaran.

Prakiraan gelombang tinggi tersebut merupakan informasi meteorologi maritim dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa kondisi laut disebabkan oleh aktivitas Gunung Anak Krakatau. Demikian pula, tanpa pemberitahuan resmi, tidak tepat menyimpulkan bahwa erupsi terbaru telah mengganggu penerbangan atau menyebabkan penutupan bandara.

Untuk memperoleh perkembangan yang akurat, masyarakat dapat memantau kanal resmi MAGMA Indonesia dan Badan Geologi untuk informasi aktivitas gunung api, serta BMKG untuk prakiraan gelombang, cuaca maritim, dan pemberitahuan terkait penerbangan. Informasi penanganan darurat dan dampak terhadap masyarakat juga dapat diperiksa melalui BNPB atau BPBD setempat.

Hingga dokumen resmi yang berhasil diverifikasi dalam penyusunan berita ini, keputusan Badan Geologi tanggal 21 September 2026 masih menjadi rujukan status yang terkonfirmasi, yaitu Level II (Waspada). Belum ditemukan dokumen resmi yang dapat memastikan klaim perubahan kembali menjadi Level III dengan radius 5 kilometer sebagaimana disebutkan dalam sejumlah informasi sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat tidak sebaiknya menetapkan sendiri perubahan status atau zona bahaya tanpa pengumuman resmi terbaru.

Pemantauan berkala tetap diperlukan karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu. Kepatuhan terhadap rekomendasi PVMBG, kewaspadaan terhadap kondisi laut, serta kebiasaan memeriksa sumber informasi resmi merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat di kawasan Selat Sunda.

Tags

Terkini