Senin, 12 Oktober 2026

Ketua Depicab SOKSI Se-Banten Protes Tudingan terhadap Misbakhun Soal Cukai Rokok

Banten, 14 September 2026 — Sejumlah Ketua Depicab SOKSI se-Provinsi Banten menyampaikan keberatan terhadap tudingan yang dialamatkan kepada Ketua Umum Depinas SOKSI, Misbakhun, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, terkait persoalan penjualan pita cukai rokok.

Tudingan tersebut sebelumnya muncul dalam sebuah podcast yang kemudian menjadi perhatian di kalangan kader SOKSI. Mereka menilai pernyataan tersebut perlu didukung fakta dan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Salah satu Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Tangerang, H. Imam Fachrudin, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya tudingan tersebut terhadap pimpinan organisasi.

Baca juga: PKPA HAPI Jateng Tekankan Integritas dan Penguasaan Hukum Acara

Menurut Imam, selama ini Misbakhun dikenal memiliki perhatian terhadap kepentingan petani tembakau dan persoalan kebijakan cukai rokok. Karena itu, ia mempertanyakan dasar tudingan yang mengaitkan Misbakhun dengan persoalan penjualan pita cukai rokok.

“Yang kami tahu, beliau (Misbakhun) kerap memperjuangkan petani-petani tembakau. Tidak mungkin beliau menyusahkan petani dengan urusan cukai. Bahkan, beliau memperjuangkan agar kebijakan cukai rokok tetap memperhatikan kemampuan dan kepentingan para pelaku usaha serta petani tembakau,” ujar Imam, yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Imam menegaskan, kritik maupun tudingan terhadap pejabat publik seharusnya disampaikan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Ucapan Milad Mengalir untuk Irwasum Polri Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil

Hal senada disampaikan Ketua Depicab SOKSI Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Moch. Ramlie, MA, SE, MM. Ia menilai tudingan terhadap Misbakhun tidak semestinya disampaikan tanpa dasar fakta dan hukum yang jelas.

“Kalau tuduhan itu disampaikan tanpa dasar fakta dan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami keberatan dan memprotes. Kami tidak ingin Ketua Umum kami diperlakukan seperti itu hanya berdasarkan tudingan yang belum jelas kebenarannya,” tegas Ramlie, yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Selatan.

Bahkan Ketua Depicab SOKSI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim, M.Si pun menyatakan ketegasannya keberatan atas tudingan yang dilontarkan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Terus terang kami menilai tudingan yang ditujukan kepada ketum kami sangat tidak berdasar, yang jelas tidak hubungannya jabatan ketum kami sebagai Ketua Komisi XI DPR RI dengan penjualan pita cukai rokok” ungkap Irfan yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kota Cilegon.

“Kami minta agar pihak – pihak yang yang tidak bertanggung jawab agar berhenti menyebarkan opini mau tuduhan yang sesat yang memojokkan Ketum Depinas SOKSI” pungkasnya.

(SAE

Tags

Terkini